Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cari Untung Besar Dan Berkah, Ikuti Cara Rasulullah SAW


Cari Untung Besar Dan Berkah, Ikuti Cara Rasulullah SAW
Cari Untung Besar Dan Berkah, Ikuti Cara Rasulullah SAW - Saat saya ingin masuk mesjid menunaikan sholat Jum,at langkah saya terhenti di gerbang pintu untuk mau masuk mesjid, karena ingin mengambil lembaran kertas da;wah yang memang setiap jum,at diberikan kepada jamaah mesjid. Saat membaca lembaran dawah tersebut, hati saya tergoda untuk membaca sampai tuntas, karena memang isinya menarik sekali buat saya dan bisa juga dicontohkan oleh kita semua.

Dijelaskan bahwa semua perniagaan yang dicontohkan di dalam Islam tidak mengandung unsur kezaliman. Berniaga juga merupakan salah satu aktivitas mencari nafkah yang dicontohkan Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Rasulullah pun menjadi pengusaha sukses dan jujur sehingga dikagumi oleh mitra usahanya yakni Siti Khadijah RA. Saat Rasulullah berusia 25 tahun, beliau melamar Siti Khadijah RA dengan mahar 20 ekor unta.

Amat banyak anak muda muslim yang terinpirasi dengan kisah Rasulullah SAW. Dan komunitas-komunitas usaha pun dibangun demi menciptakan jejaring wirausaha dan bisnis. Mentoring dilakukan untuk membangun jaringan dan berbagi ilmu juga pengalaman bisnis. Hanya, masih menjadi pertanyaan dikalangan para pengusaha muda itu bolehkan mengambil untung atau laba tanpa batas maksimal? Dan apakah Islam mengatur batasan kira-kira berapa yang diambil pedagang/pengusaha dalam mengambil untung dari barang yang diperjualbelikan.

Sebenarnya berdagang itu adalah salah satu kegiatan yang cukup sering dibahas di dalam Alquran. Allah SWT menghalalkan dagang/bisnis dan mengharamkan yang namanya riba. " Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.." (QS Al Baqarah:275) Di dalam surah lainnya, Allah SWT juga berfirman agar orang-orang beriman tidak memakan harta sesamanya dengan jalan yang batil. Kecuali dengan jalan perniagaan. "Hai orang-orang beriman, janganlah kamu salaing memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku suka sama suka di antara kamu " (QS An Nisa:29).

Yusuf Qaradhawi dalam Fiqih Kontemporer menjelaskan, Tijarah (berdagang) adalah membeli sil'ah (barang dagangan) dan menjualnya kembali dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Tajir (pedagang) adalah orang yang membeli sil'ah (barang dagangan) untuk dijualkan kembali dengan maksud mendapatkan keuntungan.
Sil'ah kadang-kadang disebut dengan al-bidha'ah atau al'-ardh dengan bentuk jamak al-'urudh. Sedangkan al-ribh (keuntungan), yaitu tambahan harga barang yang diperoleh pedagang antara harga pembelian dan penjualan barang yang diperdagangkannya. Didalam QS al-jumuah, Alquran mebahaskan jual beli lewat pesan tersirat, yakni mencari karunia Allah (Fadhillah). 

Firman Allah itu disampaikan seusai menyeru orang-orang beriman untuk melaksanakan shalat Jumat. "Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung (QS al-Jumuah ayat 9-10)

Kegiatan manusia untuk mencari karunia Allah SWT lewat berdagang dilakukan untuk mencari keuntungan. Mengutip hadis yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani, Qaradhawi menjelaskan adanya batas keuntungan minimal yang harus diraih oleh pedagang. Hadis itu berbunyi, " Perdagangkanlah harta anak-anak yatim, jangan sampai dimakan zakat"

Dan juga Qaradhawi menjelaskan juga, hadist tersebut menunjukan adanya batas minimal keuntungan yang harus diperoleh pedagang. Keuntungan tersebut sepatutnya dapat digunakan untuk membayar zakat modal yang digunakan untuk berdagang. Ketika zakat 2,5 persen dikeluarkan, harta yang diperoleh tinggal 97,5 persen. Karena itu , modal seharusnya tidak termakan zakat dan cukup untuk nafkah dirinya beserta keluarganya.
Dengan dalil ini, Qaradhawi beralasan, pemilik modal yang sedikit harus mendapatkan keuntungan lebih banyak. Caranya sesuai dengan strategi perdagangan yang ditempuh. Apakah dengan menaikkan frekuensi pemutarannya atau menaikkan margin labanya sehingga keuntungannya dapat digunakan untuk menutup kebutuhan keluarga. Jika tidak dimikian, modal akan dikurangi oleh kebutuhan rumah tangga. 

Lantas bagaimana jika si pedagang tidak menetapkan margin laba maksimal? Qaradhawi menjelaskan, tidak ada satupun ayat dalam Alquran atau hadist yang mewajibkan atau menyunahkan batas keuntungan tertentu. Apakah sepertiga, seperempat, seperlima, atau bahkan sepersepuluh dari pokok barang sebagai ikatan dan ketentuan yang tidak boleh dilampaui.

Rasulullah SAW bahkan, pernah mendapatkan laba hingga 100 persen saat jual beli kambing. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari, "Bahwa Nabi SAW memberinya (urwah) uang satu dinar untuk dibelikan kambing. Maka, dibelikannya dua ekor kambing dengan uang satu dinar. Kemudian, dijualnya yang seekor dengan harga satu dinar. Setelah itu , ia datang kepada Nabi SAW dengan membawa uang satu dinar dan seekor kambing. Kemudian, Rasulullah mendoakan semoga jual belinya mendapatkan berkah. Dan seandainya uang itu dibelikan tanah niscaya mendapatkan keuntungan pula".

Dikutip dari sebuah buku Fikih Ekonomi Keuangan Islam, semua perniagaan/bisnis/perdagangan yang dicontohkan dalam Islam tidak mengandung unsur kezaliman. Tak ada penipuan, manipulasi, monopoli, memanfaatkan keluguan, dan ketidaktahuan pembeli, terdesaknya kondisi pembeli kemudian harga ditinggikan. Di sisi lain, Islam juga mengajarkan umatnya untuk bersyukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT berapapun nilainya baik banyak ataupun sedikit. Allah SWT berfirman:“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim 14: 7)

Sesuai firman Allah SWT (QS Al Baqarah:172. "Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar benar hanya kepada-nya kamu menyembah."

Ali bin Abi Thalib terbiasa berkeliling pasar kufah dengan membawa tongkat dan berseru kepada para pedagang " Hai para pedagang, ambillah hak-hak karena, kalian akan selamat. Jangan kalian tolak keuntungan yang sedikit, karena kalian bisa terhalang mendapatkan keuntungan yang besar"



M.J. Barak
M.J. Barak Tertarik dengan Kesehatan, Bisnis, Gaya hidup,Technology dan Agama dll, juga mengajak orang untuk melek digital.